ASEAN The Next World Cryptocurrency Hub ?

ASEAN Next Crypto Hub





    ASEAN merupakan sebuah organisasi ekonomi dan sosial-budaya yang terdiri dari 10 negara anggota Asia Tenggara yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Myanmar, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand dan mempunyai Kantor Pusat di Jakarta. ASEAN saat ini menjadi Pasar Ekonomi yang diminati global baik sebagai Pasar ataupun Produksi, ini pun diikuti dengan Penduduk ASEAN yang besar sekitar 660+ juta dan gabungan PDB ASEAN sebesar USD 3,3 Triliun (IDR 45.000+ Triliun) memang menggiurkan dengan tersedianya pasar yang besar dan tenaga kerja yang melimpah.

    ASEAN juga merupakan komunitas ekonomi dan politik yang terdiri dari banyak entitas dan multikultural baik itu ras, suku, agama, bahasa, tradisi, ideologi politik, dan kemampuan ekonomi. Sehingga ASEAN menjadi komunitas yang sangat kompleks dan beragam, mulai dari politik militeristik di Myanmar hingga politik Demokrasi di Indonesia yang menjadikan ASEAN menjadi ekonomi yang kompleks dan unik.

    Lanjut bahas mata-uang kripto, apa sih mata-uang kripto itu ? Mata-Uang Kripto adalah sebuah mata uang digital yang berbasis desentralisasi atau bisa disebut Teknologi Blockchain dengan keamanan kriptografi yang aman. Apakah Mata-uang digital kripto aman ? Tentu aman karena dibuat berdasarkan teknologi kriptografi dan blockchain, dimana kriptografi membuat mata-uang memiliki keamanan yang handal serta Teknologi Blockchain atau bisa disebut Desentralisasi membuat pengiriman, transfer atau pembayaran mata-uang ini langsung dilakukan secara peer-to-peer (sehingga pengiriman langsung ke penerima tanpa adanya rantai perantara yang panjang) membuat pengiriman terjaga kepastiannya.

    Lalu bagaimana perkembangan dan ekosistem mata-uang kripto di kawasan ASEAN ? Mari cek subjudul selanjutnya !  

Mata Uang Kripto di ASEAN

Headline about Cryptocurrencies in ASEAN
CoSinTech


    Mata-uang Kripto di kawasan ASEAN muncul dengan respon ragam variasi dimana terdapat penolakan dan penerimaan tergantung berbagai negara di kawasan, tetapi mayoritas negara-negara di kawasan ASEAN menerima respon Mata-uang kripto dengan sangat positif. Respon positif ini direspon dengan berbagai hal mulai dari regulasi pemerintah terkait mata-uang kripto baik sebagai alat pembayaran di beberapa negara ataupun hanya sebagai komoditas untuk trading seperti di Indonesia lalu ada banyaknya masyarakat yang terjun ke dunia kripto sebelum adanya pengeluaran regulasi pemerintah dikarenakan sisi prospek yang menggiurkan oleh masyarakat, dan hal lain sebagainya.

    Bahkan terdapat survei yang ditemukan di internet "c-sharpcorner.com" bisa ditemukan bahwa negara-negara di kawasan ASEAN menduduki peringkat 20 teratas menurut banyaknya orang-orang yang mempunyai mata-uang kripto, diantaranya Indonesia(8, dengan pemegang 7,8 juta orang), Vietnam (9, dengan pemegang 6 juta orang), Fillipina (11, dengan pemegang 4,4 juta orang), dan Thailand (14, dengan pemegang 3,6 juta orang) pada Tahun 2021.

sumber : c-sharpcorner.com

    Ada lagi pemeringkatan negara berdasarkan Negara Ramah Mata-Uang Kripto dimana dalam 10 besar peringkat tersebut terdapat negara Singapura yang berada di posisi 4 dan negara Malaysia yang berada pada posisi 5 berdasarkan sumber web leptostates.com. Sehingga bisa kita lihat bahwa setidaknya ada 4 negara ASEAN yang mempunyai banyak pemegang aset kripto berdasarkan jumlah pemegang dan 2 negara ASEAN yang Ramah Mata-Uang Kripto menandakan bahwa mayoritas negara-negara di kawasan ASEAN merespon positif dengan adanya mata-uang kripto.

    Dengan banyaknya pemegang aset kripto di kawasan ASEAN didukung dengan munculnya sebuah Exchange dan Perdagangan berbasis mata-uang kripto yang dibuat lokal oleh negara-negara di ASEAN seperti Indonesia (Indodax (Local Oldest), Tokocrypto), Singapura (Crypto.com, Vauld), Thailand (BitKub), Malaysia (SINEGY), Fillipina (PDAX), Vietnam (BVNEx), dan untuk negara-negara ASEAN lain masih minim informasi terkait hal tersebut.

    Walaupun begitu dengan banyaknya Exchange dan Pemegang Aset Kripto, negara-negara ASEAN hanya menyumbang sebagian kecil dari *transaksi perdagangan mata-uang kripto global dibandingkan dengan negara seperti AS yang menyumbang hampir separuh transaksi perdagangan lalu disusul Rusia, Nigeria dan Eropa (*Transaksi perdagangan Bitcoin). Sehingga ruang pertumbuhan diperkirakan masih ada dan besar untuk negara-negara ASIA terutama di kawasan ASEAN. 

Kebijakan dan Regulasi Negara-negara ASEAN terhadap Mata Uang Kripto



    Dengan adanya berbagai respon positif yang diberikan oleh masyarakat dan juga pemerintah di negara-negara kawasan ASEAN, lalu bagaimana dengan upaya Regulator dalam hal ini Pemerintah untuk meregulasi kebijakan pengimplemtasian mata-uang kripto ? Pertama membahas status hukum mata-uang kripto dimana tidak semua negara ASEAN melegalkan mata uang kripto, seperti negara Brunei, Laos, dan Myanmar dimana ketiga Bank Sentral negara tersebut (Authority Monetary Brunei Darussalam, Bank of the LAO PDR, dan Bank of Myanmar) melarang seluruh transaksi terkait aset dan mata-uang kripto di negaranya. 
     
    Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah meregulasi penggunaan mata-uang kripto sebagai komoditi dalam perdagangan komoditi berjangka. Sehingga mata-uang kripto dapat diperjual-belikan di Indonesia sebagai komoditi, untuk pembayaran dan aktifitas perdagangan publik Bank Sentral Indonesia dan MUI telah melarang mata-uang kripto sebagai alat pembayaran di Indonesia.

    Di Malaysia, Komite Sekuritas (SC) Malaysia telah meregulasi kebijakan mata-uang kripto untuk mengatur aturan IEO (Inital Exchange Offering) dan DACs (Digital Asset Custodians) dimana semua platform pertukaran (Exchange) harus terdaftar di Komite Sekuritas (SC) Malaysia.

    Di Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS) telah meregulasi transaksi mata-uang kripto untuk mencegah adanya pencucian uang dan pembiayaan terhadap kelompok aksi teroris. Bahkan saat ini terdapat ATM Bitcoin di singapura walaupun pada saat ini (Januari 2022) Otoritas Moneter Singapura menutup dahulu aktivitas ATM Bitcoin.

    Di Fillipina, Bangko Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Fillipina) telah mengeluarkan pedoman tentang Virtual Currencies Exchange (VCE) untuk mematuhi persyaratan keamanan dan mengeluarkan laporan sebagai Money Changers atau Forex Dealers dimana platform pertukaran (Exchange) juga harus bekerja sama dengan Dewan Anti-Pencucian Uang (Anti Money Laundering Council) negara tersebut.

    Di Thailand, negara tersebut telah mengeluarkan aturan dan regulasi terkait Aset Digital termasuk didalamnya mata-uang kripto dan token dibawah aturan Securities Exchange Comimision (SEC) Thailand.

    Untuk negara Vietnam, Pemerintah masih mempertimbangkan kerangka hukum mata-uang kripto untuk memperbolehkan pemerintah atau otoritas terkait memanajemen transaksi elektronik dan melindungi warga negaranya. Lalu untuk negara Kamboja, Pemerintah belum mengeluarkan regulasi terkait transaksi mata-uang kripto tetapi pemerintah telah mengeluarkan mata uang digital-nya sendiri yaitu Bakong, dimana Bakong dapat bertransaksi dengan mata-uang Riel Kamboja dan Dollar Amerika untuk meningkatkan inklusi keuangan dan meningkatkan pengguna baru bagi Unbanked Population (Masyarakat yang belum mempunyai Rekening atau Tabungan Bank).* Informasi berdasarkan sumber : aseantoday.com

Prospek Mata Uang Kripto ASEAN Kedepan



    Diperkirakan setelah banyak negara-negara di ASEAN telah mengeluarkan dan aturan regulasi terkait mata-uang kripto serta token-token dan banyaknya pemegang aset mata-uang kripto dapat menjadi ruang pertumbuhan baru dimana akan muncul ekosistem yang mendukung transaksi mata-uang kripto lokal ASEAN yang dapat menjadi pusat atau hub di kawasan Asia ataupun Global. Untuk saat ini ekosistem yang ada meliputi platform pertukaran aset (Digital Assets Exchange) dan platform NFT.

    Untuk saat ini platform Exchange di Asia Tenggara terdapat Crypto.com (SG), Indodax (ID), Bitkub (TH), BVNEX (VN), SINEGY (MY), PDAX (PH), dan masih banyak lainnya. Dimana Crypto.com (SG) memegang volume paling besar di ASEAN dengan peringkat 11 (Volume harian 30+ Triliun Rupiah), lalu Indodax (ID) dengan peringkat 42 (Volume harian 375+ M Rupiah), Bitkub (TH) dengan peringkat 62 (Volume harian 1,17T Rupiah), dan lainnya.(Februari 2022, Data bisa berubah)

   Untuk platform yang mendukung adanya ekosistem mata-uang kripto seperti NFT dan Web 3.0 di ASEAN memang masih sangat sedikit tetapi terdapat beberapa yang merupakan proyek yang bagus seperti untuk Game NFT-based terdapat Axie-Infinity (VN) yang merupakan permainan online NFT yang menghasilkan token kripto AXIE dimana token ini menduduki peringkat 40 dalam hal kapitalisasi pasar dengan total 46 Triliun (Februari 2022) Rupiah. Bahkan untuk NFT sendiri di Indonesia salah satu publik figur merilis NFT sendiri dengan Tur bertema Metaverse dan ada gubernur di Provinsi Jawa Barat, Indonesia yaitu bapak Ridwan Kamil yang menjual Lukisan NFT untuk berdonasi yang terjual seharga 1 ETH (49,5 Juta/Awal 2022).

    Kedepannya akan makin banyak ekosistem berbasis mata-uang kripto yang akan bermunculan di kawasan ini, dimana mempunyai penduduk dan pasar yang menarik juga diiringi dengan adanya regulasi dan kebijakan yang semakin ramah terhadap mata-uang kripto nantinya, terutama negara Singapura. Jadi untuk masa depan mata-uang kripto untuk saat ini adalah awal dari perkembangan teknologi Blockchain, Non-Fungible Token (NFT), dan Web berbasis 3.0 yang semakin cemerlang dimana dukungan teknologi dan perangkat yang semakin canggih.

!Peringatan! Berinvestasi pada mata-uang kripto sangat berisiko dimana kenaikan dan penurunan harga dari suatu mata-uang/token sangat cepat dan fluktuatif, pastikan anda mengetahui resiko dan fundamental tentang mata-uang kripto sebelum terjun untuk berinvestasi !Peringatan!


*Note :
             Sumber dan Referensi 
            - ASEANToday,SCMP,C-SharpCornerOther Internet Sources
            - Gambar Merupakan Digunakan Untuk Penggunaan Umum (Sumber Tertera) 
         

Terima kasih sudah membaca dan mampir di Blog CoSinTech. Berikan kritik dan saran anda di komentar untuk mengembangkan blog CoSinTech lebih baik lagi.

    

     


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

OPPO kenalkan fitur komunikasi tanpa Pulsa dan Kuota

Perbedaan Penyimpanan UFS vs EMMC vs NVME

Mengenal Produsen Semikonduktor Chip Besar Dunia